Sekilas Rumah Sakit Umum Islam Klaten
RSU Islam Klaten didirikan pada tgl. 19 September 1986 oleh KH Amir Maksum, HM. Husnun H.S., H. Darusalam, H.M Robith, Drs. H. Badruzzaman, H. Soegijanto, Drs. H. Marzuki Mahdi yang selanjutnya disebut dengan pendiri Yayasan Jamaah Haji Klaten.
Dasar pendiriannya adalah keinginan para Jamaah Haji Klaten untuk menjaga kemabruran hajinya dengan cara mendirikan amal usaha yang memberikan manfaat untuk orang banyak (berbuat kebaikan) yang sering mereka sebut sebagai dakwah bilisanilhal yaitu dengan mendirikan rumah sakit.
Pendirian diawali dengan mendirikan Balai Pengobatan (poliklinik umum) yang berada di Masjid Raya Klaten, yang merupakan embrio berdirinya RSU Islam Klaten dengan penanggung jawab Balai Pengobatan yaitu dr. HM Musthofa karena pada waktu itu untuk mendirikan sebuah Rumah Sakit belum mungkin karena membutuhkan dana yang besar.
Bermodal tekat yang kuat dan keihlasan para Jamaah Haji Klaten untuk mewujudkan sebuah rumah sakit, maka pada awal tahun 1980 Yayasan Jamaah Haji Kabupaten Klaten membentuk kelompok pengajian untuk para jamaah haji klaten dengan tujuan menggalang dana dengan jalan infaq dan sedekah dari para jamaah haji dan akhirnya dari dana tersebut dapat diwujudakan dengan membeli sebidang tanah seluas 1 hektar di desa Belangwetan Kecamatan Klaten Utara dan mulai mendirikan beberapa bangunan rumah sakit baik bangunan poliklinik, Rawat Inap dan bangunan penunjang lainnya.
Setelah dirasa cukup untuk pemenuhan persyaratan mendirikan rumah sakit, maka Pengurus Yayasan Jamaah Haji Klaten memberanikan diri untuk mengurus perizinan untuk opersional sebuah rumah sakit dan setelah izin operasional diperoleh maka pada tanggal 19 September 1986. RS Islam Klaten memulai operasionalnya dan akhirnya tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi RSU Islam Klaten.