Sekilas Rumah Sakit Rizani Paiton
Rumah Sakit Rizani didirikan oleh PT Rizani Husada, yang ditunjukkan dengan akta notaris Ika Christiana Widyastuti, S.H., M.Kn Nomor 02 tanggal 06 Juli 20121.
PT Rizani Husada bergerak di bidang usaha kesehatan, meliputi jasa rumah sakit, rawat inap, rawat jalan, instalasi gawat darurat, pelayanan penunjang medis, dan penunjang non medis. Pendirian Rumah Sakit Rizani bertujuan sebagai revenue center bagi PT Rizani Husada.
Rumah Sakit Rizani mulai memberikan pelayanan kesehatan sejak izin operasional rumah sakit swasta dikeluarkan dan ditetapkan oleh Bupati Probolinggo dengan surat keputusan Nomor: 445/0001/IORS/426.116/2019 pada tanggal 15 Oktober 2019.
Keberadaan Rumah Sakit Rizani semakin mantap dengan diluncurkannya layanan baru, yaitu Unit Layanan Hemodialisis.
Pada tanggal 10 September, Bupati Probolinggo meresmikan Rumah Sakit Rizani. Bupati menyampaikan terima kasih kepada pemilik RS Rizani, H. Jumadi, karena telah mendirikan rumah sakit yang dapat membantu meningkatkan derajat kesehatan warga Kabupaten Probolinggo.
Rumah Sakit Rizani terus mengembangkan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat dengan tetap memperhatikan mutu dan keselamatan pasien.
Komitmen ini dijalankan melalui survei re-Akreditasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 8-10 April 2019 dan memperoleh kelulusan Tingkat Madya dengan nomor KARS-SERT/435/IV/2019.